HukumKriminal

Nikmati Persetubuhan Dengan Pacar, Ini Hasil Yang Diterima Pemuda Pakal Surabaya

×

Nikmati Persetubuhan Dengan Pacar, Ini Hasil Yang Diterima Pemuda Pakal Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Surabaya – Aldiansyah (24),asal Rejosari I, Kel. Benowo, Kec. Pakal Surabaya harus menerima akibatnya untuk tidur di jeruji besi lantaran nekat setubuhi berulang kali gadis di bawah umur asal Manukan Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pelaku diamankan dirumahnya, berdasarkan laporan dari orang tua korban sendiri.

Kejadian itu berawal ketika pelaku kenal dengan Korban pada bulan Pebruari melalui “WA” (whatshap). Kemudian pelaku ini mulai berani menjemput korban.

“Korban dijemput di gang rumah, Kemudian ajak jalan-jalan oleh pelaku,” kata Ruth Yeni, Jum’at (27/9).

Begitu diluaran, korban dibujuk rayu dengan cara berpacaran, lalu tersangka menyetubuhi korban. Dalam kurun waktu satu bulan tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.

“Korban disetubuhi oleh tersangka disebuah rumah kos di Balongsari dan Klakahrejo Benowo Surabaya,” tambah Perwira wanita dengan tiga balok dipundak ini.

Usai ditangkap dan menjalani penyidikan, pelaku langsung dijebloskan ke penjara. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (fi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *