HukumKriminal

Niat Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan Muda Dibekuk Petugas Polrestabes Surabaya

×

Niat Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan Muda Dibekuk Petugas Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
foto :

foto : kedua tersangka saat berada di polrestabes surabaya

SURABAYA – ingin adopsi anak seorang permpuan warga Karah Surabaya berinisial MN (24) harus berurusan dengan polisi, setelah dibekuk oleh Jatanras Satreskrim, Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan Senin (15/10/2018) mengatakan, bahwa MN ini merupakan seorang adopter (Pengangkat anak), dan tersangka lainya Alton lah yang memfasilitasi MN mengadopsi bayi dari seorang mahasiswi bernama Yuvi asal Bandung (DPO), yang kini juga dikejar Polisi.

Dari keterangan pelaku MN bayi itu diketahui didapat dari tersangka Alton Phinandita Prianto (29) yang merupakan pemilik akun LKK di Instagram, MN ditangkap setelah Polisi melakukan pengembangan.

Masih kata rudi, Pertemuan pelaku Alton dan MN ini , bermula melalui instagram (IG). MN kemudian menghubungi Alton lewat whatsapp dan sempat bertemu di Sidoarjo. Akhirnya, Alton menawarkan bayi yang dikandung Yuvi, adik kelas semasa kuliah di Universitas di Surabaya.

“Yuvi adik kelas saya yang saat itu hamil sama pacarnya, dia bingung karena pacarnya tidak mau tanggung jawab dan saya kasih solusi. Saya tidak ambil untung sama sekali,” kata tersangka Alton.

Saat itu, usia bayi yang baru tiga hari tersebut diserahkan oleh Yuvi kepada Alton di Semarang. Selanjutnya, Alton meminta MN untuk datang ke Semarang guna mengambil bayi tersebut.

MN ketika itu harus membayar sejumlah uang sebesar 3,8 juta sebagai biaya persalinan dan transport Yuvi.

Dengan alasan benar-benar ingin memiliki anak agar tidak dicerai oleh sang suami, MN akhirnya mau membayar sejumlah uang.

“Saya memang berniat mengadopsi agar punya anak. Karena saya sempat di ancaman suami akan dicerai setelah dua tahun menikah jika belum punya anak,” aku pelaku MN (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id