Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil carteran yang terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PS (33), warga Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri Binangun, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di depan ATM Bank BRI Jalan Raya Bebekan, tepat di depan Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang.
Korban diketahui bernama Ponco Tanoyo (60), warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
“Awalnya tersangka memesan jasa carter mobil kepada korban pada Kamis pagi melalui sambungan telepon. Keduanya sepakat tarif perjalanan sebesar Rp1,5 juta untuk tujuan Surabaya,” ujar Kompol Kanisius Franata.
Setelah dijemput, korban bersama tersangka menuju Surabaya menggunakan mobil Daihatsu Sigra merah bernopol P 1813 YC.
Namun selama perjalanan, tersangka terus berbelit-belit terkait alamat tujuan dengan alasan lupa lokasi yang akan didatangi.
Korban mulai merasa curiga karena diajak berputar-putar tanpa tujuan jelas. Saat diminta melakukan pembayaran lebih dahulu, tersangka mengaku telah mentransfer uang sewa ke rekening korban.
“Untuk memastikan pembayaran, korban kemudian menghentikan mobil di depan ATM BRI Jalan Raya Bebekan dan turun mengecek saldo. Saat itu kunci kendaraan masih menempel di mobil,” jelasnya.
Namun setelah dicek, tidak ada uang transfer yang masuk ke rekening korban. Saat keluar dari ruang ATM, mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Taman langsung melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku.
Mobil akhirnya ditemukan di kawasan Brebek, Waru, beserta tersangka yang diduga membawa kabur kendaraan tersebut.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra merah bernopol P 1813 YC beserta kunci dan STNK kendaraan,” terang Kompol Kanisius.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Taman untuk menjalani proses penyidikan dan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Tag: penggelapan mobil, Polsek Taman, Sidoarjo, penipuan travel, mobil carteran, Daihatsu Sigra, kriminal Sidoarjo, pelaku perempuan, berita Sidoarjo, kasus penggelapan mobil













