Foto : peninjauan lingkungan tongole
Ternate Lentera Inspiratif.com
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Senin (29/01/2018) kemarin meninjau lokasi lingkunngan Tongole sebagai alternatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif dari Pemerintah Kota Ternate.selasa (30/01/2018)
Menurut Wakil ketua Pansus I Dekot Djohar Abdul kepada awak media mengatakan, sesuai dengan hasil tinjauan di lapangan, lingkungan Tongole sudah layak untuk dimekarkan menjadi satu kelurahan baru, sebab kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara sudah sesuai dengan undang-undang pemekaran kelurahan.
“Lingkungan Tongole sudah layak menjadi sebuah kelurahan baru baik itu dilihat dari aspek batas wilayah, sarana dan prasarana yang meliputi pendidikan dan kesehatan yang telah disesuaikan dengan undang-undang pemekaran Kelurahan, “Jelasnya Djohar Abdul
Menurutnya, selain itu juga, jumlah penduduk dan jumlah KK Lingkungan Tongole juga telah memenuhi syarat baik itu secara administrasi bahkan secara hukum.
Ketika disentil catatan Pansus dalam tinjauan tersebut, dirinya menjelaskan yang menjadi catatan Pansus I adalah menyangkut dengan tapal batas lingkungan Tongole, akan tetapi semuanya sudah ditentukan oleh pemerintah Kota Ternate dan pihak kelurahan induk yakni kelurahan Marikurubu dan Maliaro.
“Lingkungan Tongole semuanya sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu pemuatan Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus I Dekot”.tutupnya (*alif)