Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara melanggar kesepakatan dan membawa atribut saat konvoi, sedikitnya 13 sepeda motor ditilang polisi.
Peristiwa itu terjadi saat konvoi malam pengesahan PSHT di beberapa wilayah Surabaya pada Senin (08/07/2024) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, belasan motor yang ditilang tersebut tak membawa kelengkapan berkendara.
“Total ada 13 R2 (sepeda motor) yang ditindak,” kata Haryoko saat dikonfirmasi, Selasa, (9/7/2024).
Dari total 13 kendaraan, tidak semua kendaraan disita. Hanya 3 kendaraan yang disita oleh petugas kepolisian karena tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan.
Meski begitu petugas kepolisian tidak menemukan adanya senjata tajam, minuman beralkohol sampai narkoba yang dibawa oleh massa konvoi.
“Nihil (tidak ditemukan narkoba, tindakan represif aparat, hingga pesilat diamankan),” tuturnya.
Diketahui, 1385 siswa PSHT disahkan menjadi warga. Ketua PSHT Cabang Kota Surabaya Sudamiran mengatakan bahwa pengesahan dilakukan di kampus Unitomo dan dijaga dengan ketat dengan berbagai kesepakatan yang sudah dibuat dengan pihak keamanan. (Suf)