Surabaya, LenteraInspiratif.id – Polrestabes Surabaya membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen akademik dan kependudukan yang digunakan untuk meloloskan peserta seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ujian berbasis komputer.
Kasus tersebut terungkap usai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026 lalu.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfi Sulistiawan, mengatakan kecurigaan bermula saat pengawas ujian menemukan perbedaan foto pada ijazah SMA dengan kartu peserta ujian.
“Saat diverifikasi, terdapat ketidaksesuaian identitas sehingga peserta langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (7/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap para pelaku menggunakan modus menggantikan peserta asli dengan joki saat mengikuti ujian UTBK maupun jalur seleksi perguruan tinggi lainnya.
Untuk melancarkan aksinya, sindikat tersebut diduga memalsukan berbagai dokumen penting, mulai dari KTP, ijazah, kartu peserta ujian, hingga dokumen administrasi pendidikan lainnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa printer pencetak kartu identitas, blanko KTP kosong, laptop, telepon genggam, kartu SIM, stempel lembaga pendidikan, hingga berbagai material pembuat dokumen palsu.
Menurut Kombes Luthfi, praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
“Dari hasil pengembangan, sindikat ini diduga beroperasi sejak 2017 hingga 2026,” jelasnya.
Selama kurun waktu tersebut, para pelaku diduga telah membantu sedikitnya 114 calon mahasiswa lolos ke berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui jalur UTBK-SNBT, jalur mandiri, hingga seleksi berbasis komputer lainnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang berbeda, mulai dari mahasiswa, pegawai swasta, wiraswasta hingga tenaga profesional.
Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan dokumen, pelanggaran sistem pendidikan nasional, serta administrasi kependudukan.












