
Lenterainspiratif.id | Surabaya – Kuliah nyambi jadi mucikari dan lakukan bisnis lendir seorang mahasiswa di Sidoarjo diamankan polisi disebuah hotel di Surabaya saat tengah melancarkan aksinya.
Pelaku yakni, Angga (21), wargaTambakrejo, Waru, Sidoarjo. Ia diketahui menawarkan protitusi melalui media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan tersangka ditangkap pada Kamis (21/1) lalu. Ia ditangkap saat akan bertransaksi.
“Tersangka kami tangkap di sebuah hotel saat akan transaksi pada Kamis (21/1) lalu,” ujar Gatot saat rilis di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (26/1/2021).
“Modusnya ini yang bersangkutan selalu menawarkan (jadi muncikari) melalui media sosial seperti aplikasi MiChat dan di grup facebook,” imbuh Gatot.
Kepada petugas, Angga mengaku sudah 7 kali ini melakukan transaksi. “Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Dari keterangannya sudah 7 kali ia menawarkan. Tersangka sendiri beroperasi sejak sebulan ini,” tutur Gatot.
Lalu berapa harga anak dibawah umur yang ia tawarkan ke para lelaki hidung belang? Gatot mengatakan, pelaku mematok tarif Rp 300 ribu, sedangkan pelaku sendiri hanya mendapatkan Rp 70rb dalam setiap transaksi.
“Rp 300 ribu setiap transaksi. Tersangka mendapat imbalan Rp 70 ribu,” terangnya.
Angga diketahui sudah melakukan aksinya itu selama sebulan, dan sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali.
“Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Dari keterangannya sudah 7 kali ia menawarkan. Pelaku sendiri beroperasi sejak sebulan ini,” tutur Gatot.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 296 KUHP. Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp miliar. ( fi )