DaerahPeristiwa

Jika Tak Ingin Banjir, Tahun Ini Harus Ada Normalisasi Kali Lamong

×

Jika Tak Ingin Banjir, Tahun Ini Harus Ada Normalisasi Kali Lamong

Sebarkan artikel ini
Foto : Luapan kali lamong yang merendam beberapa desa beberapa waktu lalu.

Foto : Luapan kali lamong yang merendam beberapa desa beberapa waktu lalu.

Lenterainspiratif.com, GRESIK — Banjir akibat luapan air dari Kali Lamong terus berulang setiap tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Terutama, wilayah Gresik bagian selatan.

Kejadian ini membuat para pejabat di Gresik menginginkan normalisasi aliran Kali Lamong yang ada di wilayah mereka.

Baik Bupati Gresik Sambari Halim Radianto maupun Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani berkeinginan, proses normalisasi Kali Lamong dapat segera dilakukan, dengan harapan masyarakat Gresik sudah tidak lagi merasakan bencana kebanjiran yang terus berulang setiap tahun tersebut.

“Tahun ini harus ada titik tertentu yang harus dibangun. Jangan sampai dana itu (normalisasi Kali Lamong) kembali dalam bentuk silfa,” ujar Sambari, saat bertemu dan melakukan koordinasi dengan perwakilan dari DPRD Gresik di kompleks kantor Bupati Gresik, Senin (17/2/2020) seperti dikutip dari laman berita Kompas.com.

“Makanya, saya butuh kepastian kepada pemerintah pusat tentang normalisasi Kali Lamong. Berapa meter yang harus dilebarkan, dan berapa meter yang harus didalamkan,” lanjut dia.

Pihaknya sudah menyiapkan data terkait daerah mana saja di wilayah Gresik yang dianggap menjadi titik normalisasi Kali Lamong.

Kendati Sambari mengakui, belum ada data land acquisition and resettlement action plan (LARAP).

“Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) sudah punya data konkret mengenai Kali Lamong. Namun demikian, masih butuh disempurnakan agar lebih valid, luasnya 149 hektare,” ucap dia.

Tim dari Dinas PUTR Gresik, kata Sambari, siap untuk memperbaiki data yang mereka miliki agar sesuai kebutuhan untuk normalisasi Kali Lamong, dengan kembali melakukan pendataan mulai dari Kecamatan Balongpanggang yang menjadi hulu sungai untuk wilayah Gresik.

“Gambaran harga diserahkan aprasial, namun belum ada titik temu,” kata Sambari.

Untuk total panjang aliran Kali Lamong yang juga melintasi beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur ini sepanjang 103 kilometer, dengan yang melintas di wilayah Gresik sendiri sepanjang 50,7 kilometer.

Terbentang mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, hingga Kebomas.

Sambari menyebut, Asosiasi Kepala Desa (AKD) di daerah yang berada dalam aliran Kali Lamong wilayah Gresik, sudah mengumpulkan surat kretek desa dan menyatakan kesanggupan untuk mendukung kelancaran proses normalisasi.

“Study LARAP selesai pada bulan September-Oktober 2020, dan pada November-Desember 2020 kami laksanakan pembebasan tanah,” tutur dia.

“Kami berharap, pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing 25 persen Pemkab Gresik, 35 persen dari Pemprov Jawa Timur, dan 40 persen pemerintah pusat,” harap Sambari.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Gresik juga berharap, segera ada langkah konkret untuk progres normalisasi Kali Lamong.

DPRD Gresik juga dikatakan siap untuk menganggarkan sesuai kebutuhan.

“Dikerjakan mana yang harus didahulukan, tentunya sesuai teknis. Untuk pekerjaan tahun 2021, pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun ini akan kami bahas, dan pertemuan ini tak hanya sekali ini saja,” tutur Fandi Ahmad Yani.

“Untuk (tanah) yang dibebaskan lebih dulu adalah, yang kita butuhkan terlebih dahulu,” kata dia.

Adapun normalisasi Kali Lamong, sempat dikatakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi warga terdampak banjir di aliran Kali Lamong di Gresik awal tahun ini, termasuk dalam salah satu poin percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *