BeritaDaerah

Dianggap Langgar Etika Jurnalistik, Kader NasDem Kabupaten Mojokerto Tuntut Majalah Tempo Minta Maaf

×

Dianggap Langgar Etika Jurnalistik, Kader NasDem Kabupaten Mojokerto Tuntut Majalah Tempo Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Mojokerto | lenterainspiratif.id – Aliansi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem se Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto.

Aksi tersebut menuntut atas pemberitaan salah satu media nasional yang dianggap mendeskreditkan Partai NasDem.

Aksi massa di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto Jalan Wijaya Kusuma, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Para peserta aksi melakukan long march dari Apotek Teratai menuju kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto sebelum menyampaikan tuntutan mereka.

Achmad Dofir anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai NasDem mengatakan bahwa aspirasi yang ia terima akan ia sampaikan ke DPW NasDem, dan ke pusat.

Sementara itu, Ketua Aliansi DPC Partai NasDem se Kabupaten Mojokerto, Lestari dalam orasinya menegaskan bahwa kader NasDem tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menilai kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.

Menurutnya, cover laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 dinilai telah melanggar etika jurnalistik. Massa menilai pemberitaan tersebut mengandung upaya pelecehan secara sistematis terhadap Ketua Umum Surya Paloh serta institusi Partai NasDem.

Selain itu, mereka juga menyoroti penggunaan judul cover yang dianggap menggiring opini publik dengan memframing Partai NasDem sebagai lembaga komersial. Isi laporan tersebut dinilai membentuk opini bahwa partai telah berpihak pada kepentingan pragmatis, tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak terkait.

“Ada upaya pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum kami dan mendiskreditkan partai secara keseluruhan,” tegas Lestari yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Trawas ini, Rabu (15/4/2026).

Dalam aksi tersebut, kader NasDem Kabupaten Mojokerto menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya meminta Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh dan seluruh kader NasDem di Indonesia. Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk bertindak tegas terhadap pemberitaan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta adanya sanksi berat hingga penonaktifan, karena dinilai telah mencederai fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan beretika. Tak hanya itu, massa juga menuntut adanya proses hukum yang adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai aksi, Lestari kembali menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara kader di tingkat akar rumput yakni DPC Kecamatan. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama, khususnya dalam menjaga etika jurnalistik.

“Kami dari kader paling bawah hanya meminta agar ada permintaan maaf kepada Ketua Umum kami, baik secara pribadi maupun terbuka kepada seluruh kader di Indonesia. Ini juga menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi pembunuhan karakter dan kita bisa saling bekerja sama dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Achmad Dofir mengatakan, jika pihaknya menerima aliansi dari kader Partai Nasdem untuk menyampaikan suara hati mereka dalam merespon majalah Tempo tiga hari kebelakang ini.

“Mereka menyampaikan lima tuntutan, salah satunya adalah permohonan maaf dari majalah Tempo secara resmi ya bukan hanya sekedar informasi telinga ke telinga tapi secara resmi. Karena visualisasi dari tulisan-tulisan majalah Tempo membuat hati ini sakit hati karena dianggap menyudutkan Ketum kami bapak Surya paloh,” jelasnya.

Menurutnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Surya Paloh adalah bagian dari simbol Partai Nasdem sehingga cover majalah Tempo telah melukai hati kader Partai Nasdem. Karena di Mojokerto tidak ada dewan pers, lanjutnya, dan Partai NasDem bagian dari partai politik (parpol) mempunyai integrasi hingga tingkat pusat.

“Kita ada DPW dan DPP sehingga dari hasil penyampaian teman-teman tadi akan kami tidak lanjut untuk berkoordinasi dengan DPW agar bisa diteruskan kepada DPP terkait dengan aspirasi-aspirasi itu sendiri sehingga bisa disampaikan kepada Dewan Pers,” pungkasnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dan dilanjutkan agenda halal bi halal di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id