Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara judi online hingga sering meninggalkan pekerjaannya, dua anggota Satpol PP Surabaya disanksi dipecat.
“Benar ada dua dipecat (karena judi online) Non ASN, outsourcing,” kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Selasa, (25/6/2024).
Fikser mengatakan, bahwa selama tiga pekan untuk menghindari tagihan utang dari temannya sebanyak Rp 100 ribu, Rp 500 ribu dan lainnya akibat judi online.
“Memang sering tinggalkan tugas, tapi absen ada. Kita tidak tahu kalau main judi online uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kita ada batas waktu dia selesaikan tapi tidak sanggup dan kita pecat,” terang Fikser.
Menurut Fikser, pemecatan kedua oknum tersebut dilakukan dua pekan sebelumnya. Pemecatan tidak dilakukan secara bersamaan dengan jarak waktu sehari.
“Selisih waktu, hampir bersamaan tapi beda hari. Ketemu beberapa anak, ngecek. Dari beberapa anak sering tinggalkan tugas kita dalami. Proses pemeriksaan berbeda waktunya,” pungkasnya.
Fikser menambahkan sebenarnya ada satu lagi anggotanya yang terlibat judi online. Namun dia tidak dipecat dan hanya dilakukan pembinaan.
“Ada dua (anggota yang dipecat). Satu masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak ulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan (utang),” kata Fikser. (Suf)