HukumKriminal

Edarkan Pil Double LL Seorang Pemuda Di Bekuk Petugas

×

Edarkan Pil Double LL Seorang Pemuda Di Bekuk Petugas

Sebarkan artikel ini

Foto : pelaku beserta barang bukti 
Jombang Lentera Inspiratif .com
seorang pemuda harus berurusan dengan unit reskrim polsek perak lantaran kedapatan membawa narkoba berjenis Okerbaya Pil double LL senin 12/02/2018 sekira sekira pukul 22.30  wib Dusun Cangkring Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten jombang .
Kapolsek perak AKP UNTUNG SUGIARTO, S.H. mengatakanmengatakan,  bahwa setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat kejadian dengan no laporan LP/08/II/2018/JATIM/RES.JBG/SEK PRK , Tgl 12 FEBRUARI 2018 Pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan di Dusun Cangkring Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten jombang yaitu pada saat pelaku mengedarkan pil double LL . 
Masih kata kapolsek Diketahu pelaku M .ANDIK IRAWAN bin BAIDLOWI, Jombang,  O7 Maret 1993, Pekerjaan Dagang, Agama Islam, Alamat Dsn. Gebangmalang Ds. Bandung Rt 006 Rw 007 Kec. Diwek Kab. Jombang . Dan setelah melakukan penangkapan pihaknya mengamankan barang bukti Berupa : 
1⃣746 butir PIL doubel LL.  
2⃣1 ( Satu)  buah Tas warna coklat Merk ARMANI.    
3⃣1 ( Satu ) buah Tas kresek warna hitam.
4⃣1 Dos kecil warna putih. 
↘ *DISITA DARI SAKSI MOCH. SUGENG* : 
1⃣5O Butir PIL double LL.
                                
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Psl 196 Undang-undang RI No.36 Thn 2009 tentang  kesehatan. Tutup kapolsek perak. (Dik) 
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *