Maluku UtaraPeristiwa

Dishub Bersama PLN Ternate Bangun Kesepakatan Bersama Penerapan Meternisasi PJU

×

Dishub Bersama PLN Ternate Bangun Kesepakatan Bersama Penerapan Meternisasi PJU

Sebarkan artikel ini
Dishub dan PLN Ternate bersepakat jalin kerja sama Penerapan Meternisasi PJU

Ternate, Lenterainspiratif.id – Dinas Perhubungan (Dishub) bangun kesepakatan, bersama PT PLN (Persero) UP3 dalam rangka penerapan meternisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Ternate.

 

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim, kepada media ini, Rabu (19/03/2025), menyampaikan bahwa Dishub telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN Ternate untuk membicarakan Meterisasi pada setiap PJU di Kota Ternate dalam hal penerapannya.

 

Menuritnya, hal ini merupakan tindaklanjut bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Ternate untuk bagaimana bakal melakukan sistem meterisasi.

 

Kata Mochtar, penerapan meterisasi bakal dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan dan tahap awal rencananya dilakukan pada 5 kecamatan serta kemudian berlanjut ke pulau-pulau terluar, seperti Batang Dua, Hiri, dan Moti (Bahim).

 

Mochtar juga menyebutkan, untuk lebih efesien, maka penerapan meterisasi pada setiap tiang PJU akan lebih terukur dan terjangkau, karena pembayaran disesuaikan pemanfaatan.

 

“Jadi dilakukan penerapan sistem meterisasi dan pembayaran listrik nantinya merupakan kewajiban, karena hal itu telah terukur secara pasti oleh pihak PT PLN,” ujarnya.

 

Kadis menjelaskan, selama ini sistem pembayaran listrik khususnya PJU dihitung berdasarkan titik dan perhitungan tekhnis dari PLN, sehingga pembayaran dilakukan sekaligus, tidak dihitung per Kilowatt hour (KWh).

 

“Sehingga Dishub bersama PT PLN telah bersepakat untuk menerapkan sistem meterisasi dengan tujuan agar pengeluaran lebih efektif, efisien dan terukur. Penerapan meterisasi akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kerjasama PLN melalui PT Adikari ini, meliputi pelaksanaan teknisnya termasuk kecerahan PJU yang disesuaikan dengan waktu,” jelas Kadis.

 

“Semisal, kecerahan PJU dari pukul 18.00 sampai 01.00 WIT keterangan lampu itu full. Pada waktu berikutnya sampai pukul 04.30 WIT kecerahan LPJU mulai redup. Hingga seterusnya masuk waktu pagi hari LPJU mulai off,” sebutnya.

 

Lebih lanjut di katakan, sebelum kerjasama teknis terkait PJU, Dishub bersama PLN Ternate akan memulai skema meterisasi pada setiap PJU lantaran meterisasi itu perlu untuk diseluruh titik penerangan jalan, sehingga pembayaran Pemerintah Kota (Pemkot) ke PLN terukur, dan efektif di setiap bulan dan tahunnya. Hal ini agar diketahui pemakaian nya sesuai pemanfaatan.

 

“Melalui program meterisasi tersebut bisa menjadi solusi dalam hal ini penggunaan maupun penyelesaian kewajiban dari pemerintah Kota ke PLN,” tutupnya. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *