DaerahJawa Timur

Bentar Swalayan Terancam Ditutup Satpol PP Kota Mojokerto

×

Bentar Swalayan Terancam Ditutup Satpol PP Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Bentar Swalayan Akan Segera Ditutup Satpol PP Kota Mojokerto
Foto : Bentar Swalayan

Bentar Swalayan Akan Segera Ditutup Satpol PP Kota Mojokerto
Foto : Bentar Swalayan

Lenterainspiratif.com | Mojokerto. Satpol PP Kota Mojokerto akan melakukan penutupan sejumlah minimarket dan swalayan yang sudah cukup terkenal dikalangan masyarakat, hal itu dilakukan karena masalah perizinan.

Salah satu swalayan yang akan ditutup yakni Bentar Swalayan yang berada di Jalan Pekayon Nomor 99A atau menghadap ke Jalan Majapahit, Kranggan, Kota Mojokerto karena perizinannya sudah habis dan dideadline hingga 4 November 2020.

Untuk beberapa swalayan saat ini masih diberikan peringatan oleh Satpol PP, salah satunya yakni Gajah Mada Swalayan.

Heriana Dodik Murtono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto mengungkap, bahwa bentar swalayan memiliki dua masalah yakni sewa bangunan telah habis dan masalah perizinan.

“Kalau Swalayan Bentar sejak kemarin, data dari DPMPST mereka ini belum klarifikasi perizinan sama sekali, kemudian kita kordinasikan dengan DPMPST dan Disperindag langsung diberikan surat maksimal sampai 4 November harus tutup,” terangnya.

Sekedar Informasi, Bentar Swalayan menempati lahan milik Pemkot Mojokerto yang selama ini disewakan untuk pihak ketiga. “Kita berikan waktu sampai 4 November besok trakhir, tapi hari ini kelihatanya sudah mulai bongkar-bongkar,” ungkapnya.

Dodik menduga bahwa pihak Bentar swalayan sengaja tidak memperpanjang izinnya lantaran kontrak gedung juga telah habis.

“Karena sewanya sudah habis mereka mungkin tak lagi mengurus perizinan. Itu saling terkait, internal mereka,” kata Dodik, Selasa (03/11/2020). (her)

Print Friendly, PDF & Email