BeritaJawa Timur

Ning Ita Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

×

Ning Ita Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah, termasuk dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

 

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Sunrise Hotel, Selasa (9/6/2026).

 

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengingatkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan representasi Pemerintah Kota Mojokerto yang berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan.

 

Karena itu, setiap pelaksanaan tugas penertiban maupun penegakan aturan diminta tetap mengedepankan sikap santun tanpa mengurangi ketegasan dalam bertindak.

 

“Bangun kebersamaan yang lebih solid. Satpol PP ini juga wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Dalam menjalankan tugas penertiban dan penegakan hukum, lakukan dengan humanis, sopan tetapi tetap tegas, bukan dengan cara yang arogan,” ujar Ning Ita.

 

Ia menekankan bahwa pendekatan yang persuasif dan humanis akan lebih mudah diterima masyarakat, sekaligus tetap menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, sikap aparatur di lapangan sangat menentukan citra Pemerintah Kota Mojokerto di mata masyarakat.

 

“Hal itu mencerminkan integritas pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melayani masyarakat. Satpol PP adalah wajah Pemkot ketika berhadapan langsung dengan warga,” tambahnya.

 

Ning Ita juga mengingatkan bahwa setiap personel Satpol PP membawa nama institusi pemerintah dalam setiap tugas yang dijalankan, sehingga harus selalu menjaga sikap dan etika di lapangan.

 

“Ketika turun ke masyarakat, yang dibawa bukan hanya diri sendiri, tetapi juga nama baik Pemerintah Kota Mojokerto,” tegasnya.

 

Diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkot Mojokerto. Selain untuk mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal, dana tersebut juga digunakan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat serta program pemberdayaan masyarakat di Kota Mojokerto. (Roe / adv kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id