Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Mahasiswa dan masyarakat menggelar Aksi Kamisan di depan Polres Mojokerto, Kamis (20/8/2026), untuk mendesak aparat bertindak tegas terhadap pertambangan yang dinilai masih marak di sejumlah wilayah.
Aksi ini menjadi yang kedua digelar pada bulan kemerdekaan sekaligus bentuk kekecewaan massa terhadap penanganan tuntutan sebelumnya yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret.
Ketua Bidang Waka II PC PMII Mojokerto, Ahmad Waisul Fikri, menilai aparat penegak hukum belum serius menangani persoalan tambang ilegal.
“Kita berkumpul di depan Polres untuk menindaklanjuti kekecewaan kita terhadap institusi penegak hukum di Polres Mojokerto yang sampai detik ini tidak serius dalam menangani penertiban tambang ilegal,” ujar Ahmad.
PMII dan GMNI turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Sejumlah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dari Kecamatan Gondang dan Ngoro juga ikut menyampaikan aspirasi.
Massa menilai persoalan tambang ilegal tidak sebatas pelanggaran administrasi. Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan dinilai berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan dan memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar.
Orasi, doa, pembacaan puisi dan diskusi lingkungan mewarnai aksi. Massa juga membuka petisi penolakan tambang ilegal untuk menghimpun dukungan masyarakat.
Ahmad mengatakan petisi tersebut akan terus dibawa ke berbagai forum terkait lingkungan sebagai bentuk tekanan agar persoalan tambang ilegal mendapat penanganan serius.
“Harapannya aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Mojokerto, untuk sadar dan sungguh-sungguh dalam penegakan hukum, yakni penertiban tambang ilegal,” tegasnya.
Massa meminta Polres Mojokerto tidak sekadar memberikan respons setelah aksi digelar. Mereka menuntut langkah konkret berupa penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
Bagi massa aksi, persoalan tersebut menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat terdampak.













