Jawa TimurPolitik

119 Calon PPS Pilkada Ikuti Tes Wawancara dari KPU Kota Mojokerto 

×

119 Calon PPS Pilkada Ikuti Tes Wawancara dari KPU Kota Mojokerto 

Sebarkan artikel ini
PPS,
Komisioner KPU Kota Mojokerto saat melakukan wawancara calon anggota PPS Pilkada 2024

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Sebanyak 119 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 mengikuti tes wawancara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

 

Tes wawancara ini akan digelar di Hotel Lynn, Jalan Empunala no. 87, Magersari, Kota Mojokerto selama tiga hari, mulai hari ini, Selasa (21/5) hingga Kamis (23/5) lusa.

 

Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muhammad Awaluddin Zahroni mengatakan, tes wawancara PPS Pilkada 2024 ini diikuti 119 peserta yang berhasil lolos tes CAT kemarin. Rinciannya , 37 peserta dari kecamatan Prajurit Kulon, 39 dari Magersari dan 43 dari kecamatan Kranggan.

 

“Jumlah keseluruhan dari 18 kelurahan di 3 Kecamatan yang lolos dari seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 119 orang peserta,” ucapnya.

 

Roni menjelaskan prosesnya tetap mengacu pada 3 kali kebutuhan jadi maksimalnya 9 orang. Menurut aturan minimalnya 1 kali kebutuhan, kenapa jumlahnya tidak sama, karena di masing-masing kelurahan ada yang mendaftar tidak sampai 3 kali kebutuhan.

 

“Tetep seperti yang saya sampaikan kemarin, aturannya adalah minimal 1 kali kebutuhan. Setelah CAT kemarin, berdasarkan daftar kehadiran itu minimal yang datang 4, dan maksimal ada yang sampai 20 per-Kelurahan,” tegasnya.

 

“Sehingga kami putuskan untuk aturan maksimal. Jadi kita ambil 9 per-Kelurahan, otomatis yang mendaftar cuma 4 orang ya lolos semua,” tambahnya.

 

Tes wawancara ini, lanjut Roni memaparkan, akan dilaksanakan dalam tiga sesi. Pertama diikuti peserta dari kecamatan Prajuritkulon, kedua akan diikuti peserta dari Kecamatan Magersari pada Rabu (22/5/2024) dan terakhir, Kamis (23/5/2024) dari Kecamatan Kranggan.

 

Untuk materi wawancara yang diujikan tidak jauh beda dengan materi uji para calon PPK sebelumnya, yakni pengalaman kepemiluan, pengalaman keorganisasian, pertanyaan yang unsurnya komitmen.

 

“Karena PPS ini bukan karyawan atau pegawai, tapi ini pekerja Demokrasi. Dia harus siap 24, tidak harus bekerja 24 jam, namun harus siap 24 jam ketika dibutuhkan,” tutupnya.(roe)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *