Nabung Bertahun-tahun untuk Biaya Umrah
Salah seorang calon jemaah, Siti, mengaku telah membayarkan sekitar Rp21,9 juta untuk paket perjalanan umrah.
Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan sedikit demi sedikit dari tabungan pribadi. Siti mengaku tidak bekerja sehingga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan biaya keberangkatan.
“Saya kan nggak kerja, nggak bisa dihitung lamanya nabung. Pokoknya ada uang sedikit saya sisihkan,” ungkap Siti.
Kini ia hanya berharap ada kepastian mengenai nasib uang yang telah dibayarkan sekaligus rencana keberangkatannya.
Bagi Siti, kesempatan menunaikan ibadah umrah masih menjadi harapan. Namun, apabila perjalanan tersebut tidak dapat direalisasikan, ia berharap dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
“Kalau bisa berangkat alhamdulillah. Kalau tidak, ya saya minta uang saya dikembalikan,” harapnya.
DPP YLBH Garda Sakera menyatakan pendampingan terhadap para calon jemaah akan terus dilakukan selama proses hukum berlangsung.
Para calon jemaah juga diminta mengamankan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran maupun pembayaran sebagai bukti pendukung. Di antaranya bukti transfer, kuitansi, percakapan dengan pihak travel, bukti pendaftaran dan dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi.
Sementara itu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih mendalami laporan tersebut. Hingga saat ini, polisi belum memberikan kesimpulan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
PT Annisa Ahmada Travelindo juga belum memberikan keterangan langsung dalam pemberitaan ini mengenai laporan dan tuduhan yang disampaikan para calon jemaah.
Proses hukum selanjutnya masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.













