HukumKriminal

Warga Jombang Tertangkap Basah Saat Mencuri Di Kabupaten Mojokerto

×

Warga Jombang Tertangkap Basah Saat Mencuri Di Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini

foto : ilustrasi

Jurnalis : Siswanto

Mojokerto, lenterakiri.com
Sungguh bejat kelakuan pemuda asal jombang ini. Pasalnya, aksi nekat yang dilakukan diketahui oleh Satuan Pengamanan (Satpam) saat ia mencuri obat pembasmi. Pelaku yang merupakan salah satu karyawan PT. Multi Sarana Indotami (MSI). Saat hendak pulang pelaku yang melewati pintu penjagaan satpam, tiba-tiba salah satu Satpam curiga dengan gerak gerik yang dilakukan oleh pelaku. Disitulah, petugas keamanan langsung memberhentikan pelaku saat mengendarai motornya.Dan tanpa buang waktu,  petugas keamanan langsung menggeledah tas pelaku. Dengan tindakan itu, petugas keamanan berhasil menemukan delapan botol obat pembasmi rumput yang disimpan dalam tas pelaku.

pelaku tersebut bernama 'Mochamad Dicky Fajar (20) warga Desa Rejoagung,  Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang,  Jawa Timur. Pelaku merupakan Karyawan PT MSI yang berada di Kecamatan Mojoanyar,  Kabupaten Mojokerto,  Jawa Timur,  dibagian laboratorium.

"Pelaku merupakan Karyawan PT MSI dibagian laboratorium. Namun,  aksi nekatnya diketahui oleh petugas keamanam dan tertangkap basah. Bahwa pelaku mencuri delapan botol obat rumput yang berukuran 1liter. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Mojoanyar,  Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan penyidikan.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian. "pungkas AKP Sutarto Mugi Raharjo, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, pada (21/09/2017). (sis)

Editor : Didit Siswatoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *