MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi DPRD Kota Mojokerto segera memasuki pembahasan bersama Pemerintah Kota Mojokerto. Sebelumnya, ketiga Raperda tersebut telah melalui tahapan uji publik untuk menjaring masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.T., mengatakan, hasil uji publik menjadi salah satu bahan dalam penyempurnaan materi Raperda.
Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan ditelaah dan disesuaikan dengan substansi masing-masing Raperda serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah dilakukan uji publik, masukan dan saran dari masyarakat akan kami masukkan dalam draf Raperda. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Deny, Rabu (16/9/2026).
Setelah draf diperbaiki berdasarkan hasil uji publik, DPRD akan melakukan finalisasi di internal lembaga. Tahapan ini dilakukan sebelum materi Raperda disampaikan kepada pihak eksekutif untuk dibahas secara bersama-sama.
“Selanjutnya akan dilakukan finalisasi secara internal di DPRD. Setelah itu, Dewan akan berkirim surat kepada pihak eksekutif untuk dilakukan pembahasan bersama,” jelasnya.
Deny mengatakan, pembahasan antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk menyelaraskan materi serta substansi Raperda sebelum masuk ke tahap akhir pembentukan regulasi.
Jika seluruh pembahasan telah rampung, tiga Raperda tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto. Dalam forum tersebut, Raperda akan diproses untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah pembahasan bersama selesai, selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna untuk proses pengesahan dari Raperda menjadi Perda,” pungkasnya.
Rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat. Masukan publik diharapkan dapat memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Mojokerto. (Roe/adv)













