Lenterainspiratif.id | Tuban – Dua pemuda asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban. Kedua pelaku yang diduga merupakan spesialis curanmor itu kini telah diamankan polisi.
Masing-masing pelaku diketahui bernama M Wahid Baidowi (21) dan Dandi Abdul Karim (18), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kapolsek Jatirogo IPTU M Arif Nugroho mengatakan, keduanya saat ini telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dua pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” ujar IPTU M Arif Nugroho, Rabu (13/5/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Dwi Cahyono di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat kejadian, korban diketahui memarkir sepeda motor di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel di kendaraan.
Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang saat kembali keluar rumah.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatirogo,” jelas Kapolsek.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan hingga akhirnya mengarah kepada dua pelaku asal Blora.
Polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya turut diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Selain mengamankan kendaraan hasil kejahatan, polisi juga membawa kedua pelaku ke Mapolsek Jatirogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni satu lokasi di Kabupaten Tuban dan dua lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Keduanya mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ungkap IPTU M Arif.
Polisi juga mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yakni mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.













