Pasuruan, LenteraInspiratif.id – Warga di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh kasus pembunuhan dalam rumah tangga pada Jumat siang (9/5/2025). Seorang suami bernama Herlambang Sigit Prananto (34) dilaporkan telah menghabisi nyawa istrinya, Yulina Kuslidiawati (25), di rumah kontrakan mereka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan awal, Herlambang diduga mencekik istrinya menggunakan tangan kosong, kemudian membekap wajah korban dengan kantong plastik hingga tewas.
Setelah kejadian, pelaku mendatangi adik korban, Aldi, dan menyampaikan bahwa sang istri telah meninggal dunia. Aldi kemudian mengabarkan insiden ini ke tetangga bernama Helmy, yang langsung menghubungi ayah korban, M. Suharto.
Merasa ada yang tidak wajar atas kematian anaknya, Suharto segera melapor ke Polsek Pandaan. Laporan ini diteruskan ke jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Tak lama, tim Inafis diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Pusdik Porong guna dilakukan autopsi.
Pelaku Herlambang langsung diamankan aparat tak lama setelah kejadian. Dalam proses pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. Menurut pengakuannya, aksi nekat itu dilakukan karena dilanda rasa cemburu. Ia menuduh sang istri berselingkuh.
“Cemburu. Saya cekik pakai tangan,” ujar Herlambang singkat di hadapan petugas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Joko Suseno, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif pembunuhan.