Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi dan lalu lintas. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot Mojokerto menghadirkan aplikasi SIMANJA KERTO (Sistem Pemantauan Jalan Kota Mojokerto) sebagai solusi digital untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time.
Inovasi ini hadir di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang menuntut sistem pengawasan lalu lintas yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi. Pengawasan konvensional yang selama ini mengandalkan petugas lapangan dinilai memiliki keterbatasan jangkauan dan waktu, sehingga perlu didukung teknologi pemantauan modern.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Amin Wachid, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa aplikasi SIMANJA KERTO resmi diluncurkan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sejak 11 Juli 2025.
“Aplikasi ini kami hadirkan agar masyarakat dapat memantau kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan dan persimpangan Kota Mojokerto secara langsung melalui perangkat Android,” ujarnya Senin (14/7/2025),
Saat ini, aplikasi SIMANJA KERTO menyediakan layanan pemantauan dari sembilan titik persimpangan strategis dengan total 33 kamera CCTV yang dapat diakses masyarakat. Selain menampilkan kondisi lalu lintas terkini, aplikasi tersebut juga dilengkapi berbagai fitur informasi pendukung.
Melalui SIMANJA KERTO, masyarakat dapat mengetahui lokasi traffic light, titik CCTV, peta wisata dan kuliner, hingga fasilitas umum yang tersedia di Kota Mojokerto. Aplikasi tersebut juga menyediakan menu pengaduan untuk menampung masukan, kritik, maupun laporan dari masyarakat.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat memperoleh berbagai informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas dan kegiatan Dinas Perhubungan melalui fitur media sosial yang terintegrasi dalam aplikasi.
Sebagai pendukung sistem pemantauan jalan, Dishub Kota Mojokerto juga mengembangkan Area Traffic Control System (ATCS) yang berfungsi mengoptimalkan pengendalian dan manajemen lalu lintas berbasis teknologi.
Saat ini, sistem ATCS telah terpasang di delapan titik persimpangan dengan total 32 kamera pengawas. Selain itu, terdapat lima titik pemantauan CCTV tambahan dengan 14 kamera yang digunakan untuk mendukung pengawasan lalu lintas di berbagai lokasi strategis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Mojokerto, Setiyo Budi Utomo, SE, menjelaskan bahwa ATCS memiliki peran penting dalam mendukung pengaturan lalu lintas secara modern dan responsif.
“ATCS berfungsi sebagai sarana edukasi berlalu lintas, membantu petugas dalam melakukan pengaturan lalu lintas saat terjadi kepadatan maupun kemacetan, serta menjadi bahan identifikasi terhadap pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga tindak kriminalitas,” jelasnya.
Melalui sistem yang terintegrasi dengan kamera CCTV dan pengeras suara, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara langsung dari ruang kontrol atau CC Room. Sistem ini memungkinkan pengaturan lampu lalu lintas dilakukan secara cepat sesuai kondisi di lapangan.
Dengan dukungan teknologi tersebut, Dishub Kota Mojokerto berharap pelayanan lalu lintas menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Diharapkan keberadaan SIMANJA KERTO mampu mendukung kinerja petugas dalam operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas, meningkatkan efisiensi waktu penanganan, transparansi informasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi kondisi lalu lintas di Kota Mojokerto,” pungkas Amin Wachid. (Roe/adv)













