Jawa TimurPolitik

Silpa APBD 2022 Capai Rp 426 Miliar, DPRD : Serapan Anggaran Pemkab Mojokerto Jadi Problem Utama

×

Silpa APBD 2022 Capai Rp 426 Miliar, DPRD : Serapan Anggaran Pemkab Mojokerto Jadi Problem Utama

Sebarkan artikel ini
Silpa, 2022,
Juru Bicara DPRD Kabupaten Mojokerto saat menyampaikan rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2022

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2022 menyentuh Rp 426 miliar. Meski turun dari tahun sebelumnya, DPRD menilai jika angka ini masih sangat tinggi.

 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (16/3/2023). Dalam rapat paripurna kali ini membahas tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022.

 

 

Juru bicara DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono menyampaikan, pembahasan LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 telah dilakukan tim banggar serta Komisi I-IV sejak tanggal 1 sampai 16 Maret 2023. Adapun hasilnya, DPRD Kabupaten Mojokerto berpendapat bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi semua aspek persyaratan.

 

“Baik ditinjau dari aspek yuridis, cakupan muatan materi maupun format dan sistematika penyusunannya,” ucapnya, Kamis (16/3/2023).

 

Selain itu, DPRD menilai bahwa sebagian besar program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 telah dapat dilaksanakan.

 

“Sehingga dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Mojokerto secara umum telah berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang hendak dicapai,” kata legislator fraksi PKB ini.

 

Dalam penjelasannya lebih lanjut, pria yang akrab disapa Haji Pitung ini membeberkan jika realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target hingga Rp 92,696 miliar.

 

“Dari target yang ditetapkan APBD Perubahan 2022, pendapatan daerah ter-realisasi sebesar 103,7%,” bebernya.

 

Sementara itu, realiasi belanja daerah tidak terserap mencapai Rp.333,556 M lebih, atau ter-realisasi 88,8% dari alokasi. Pitung menjelaskan, APBD tahun 2022 setelah perubahan semula diproyeksi Defisit Rp.509,866 miliar. Namun dalam realisasinya, defisit berkurang menjadi sebesar Rp.83,613 M lebih sehingga angka SILPA tahun 2022 menyentuh angka Rp 426 miliar.

 

“SILPA tahun 2022 belum dilaporkan dalam dokumen LKPJ, namun jika angkanya konsisten baik realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan maka SiLPA tahun berjalan terhitung sendiri sebesar Rp. 426.289.790.768, ini turun dari tahun sebelumnya,” rinci Pitung.

 

Pitung melanjutkan, SILPA senilai 13,8 persen ini secara nominal dirasa masih sangat besar. Pihak legislatif menilai serapan anggaran masih menjadi problem utama dalam realisasi anggaran Kabupaten Mojokerto 5 tahun terakhir.

 

 

“Nampaknya permasalahan realisasi anggaran Pemkab Mojokerto setiap tahun adalah masih cukup besarnya SILPA, Hal ini menunjukkan bahwa antara perencanaan kegiatan dan pelaksanaan anggaran belum akurat,” jelasnya.

 

Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar pihaknya bersama TAPD Kabupaten Mojokerto menggali permasalahan tersebut dan mendiskusikan bagaimana solusinya.

 

“Agar tahun yang akan datang agar realisasi APBD lebih baik dan lebih akurat sehingga SiLPA tahun berjalan dapat ditekan dalam batas yang wajar,” tukasnya. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *