HukumKriminalPeristiwa

Seorang Pelajar Diringkus Petugas Saat Edarkan Narkoba

×

Seorang Pelajar Diringkus Petugas Saat Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Foto : pelaku bersama petugas

Jombang Lentera Inspiratif.com
Sunggug sangat miris, seorang pemuda berstatus pelajar harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran kedapatan menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba jenis dobel L. Sabtu tanggal 17 Pebruari 2018 sekitar Pkl 20.00 Wib bertempat di Dsn. /Ds. Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang.
Kapolsek mojowarno AKP Wilono mengatakan bahwa Pelaku di ketahui bernama SAYID ABDUL JABBAR,  (17) warga  Dsn. / Ds. Karobelah Kec. Mojoagung Kab. Jombang. Bermula saat petugas mendapatkan laporan dari beberapa warga  mojoduwur yang melaporkan bahwa di daerahnya sering terjadi terjadi transaksi  barang haram tersebut. 
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan di daerah tersebut hingga akhirnya mendapati pelaku sedang mengedarkan barang tersebut dan akhirnya pelakupun di ringkus petugas. Dari pelaku petugas mengamankan sejumlah barangbukti berupa Sebuah bungkus rokok surya yang berisi  1 (satu) plastik klip berisi 34 butir pil dobel L, Sebuah bungkus rokok MLD yang berisi 1 (satu) plastik klip berisi 10 butir pil dobel L. 
Masih kata kapolsek, bahwa untuk saat ini pihaknya  memeriksa saksi saksi, terlapor sbg Tersangka, serta mengembangkan penyelidikan  dan mencari pelaku lainnya yg terkait. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pungkasnya. (San).
Print Friendly, PDF & Email

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *