Jombang, Lentera Inspiratif.com
Lagi – lagi jajaran Mapolres Jombang, berhasil meringkus pelaku aksi kejahatan. Buktinya, kali ini petugas dari Mapolsek Tembelang, berhasil meringkus pencuri di sebuah toko yang berada di Jalan Raya Tembelang, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (01/06/2018) sekitar 01.00 WIB.
Awalnya, pelaku yang menyatroni sebuah toko seorang diri itu, diketahui oleh sang pemilik. Ketika itu, pemilik toko terbangun pada saat lelap tertidur. Dan saat melihat CCTV, ada hal yang aneh didalam toko. Otomatis, untuk memastikan hal itu, pemilik toko yang diketahui bernama Khoiri Anas (63), masih memantau kamera cctv tersebut. Tak selang waktu yang lama, kecurigaan pemilik toko semakin menguat, karena terlihat ada gerak gerik orang didalam tokonya. Lebih memastikan kecurigaannya itu, pemilik toko masih tetap memantau kamera cctv dengan mengamati lebih detail lagi.
Setelah diamati beberapa waktu, ternyata benar bahwa tokonya sedang disatroni oleh pencuri. Sontak, pemilik toko langsung menghubungi petugas dari Mapolsek setempat guna untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hardi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahwa anggotanya telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang berada di sebuah toko.
"Iya benar. Untuk pelaku pencurian itu, diketahui seorang pekerja proyek atas nama Asep Sugiarto (50) warga Desa Ciberes 07/10, Kecamatan Patok besi, Kab. Subang, Jawa Barat, "ujarnya.
Dalam melakukan penangkapan itu, pelaku tertangkap basah oleh pemilik toko dan petugas. Sehingga, ia tak bisa mengelaknya atas perbuatannya itu.
"Pelaku tertangkap tanpa perlawanan, imbuhnya.
Ismono menambahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dibawa oleh pelaku berupa 1buah gunting seng, tang cabut, penutup muka, tangga dari bambu, uang tunai Rp. 380rb, serta 16 slop rokok berbagai merk.
"Atas tindakannya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan, "pungkasnya. (ro)







