Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Suasana sidang perkara dugaan pemberian kesaksian palsu dengan terdakwa Didik Urip Supriyanto di Pengadilan Negeri Mojokerto makin memanas, Kamis (15/5/2025). Dua advokat yang kini juga berstatus tersangka, Anies Khoiru Diniyati dan Efri Alza, dihadirkan sebagai saksi. Namun, dua saksi mahkota—istilah bagi tersangka yang bersaksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama, saling tuding soal siapa yang sebenarnya menyusun skenario dalam perkara permohonan izin talak Muhammad Jaelani terhadap Siti Maisaroh.
Dalam kesaksiannya, Anies membuka persidangan dengan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku telah mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya pada 24 Agustus 2023 karena merasa berada di bawah tekanan dari Efri.
“Saya cabut semua BAP saya karena tidak sesuai fakta. Saat itu saya berada di bawah tekanan Efri. Saya mengikuti instruksi Efri untuk menjalankan skenarionya,” ujar Anies di depan majelis hakim.
Anies juga menyebut baru pertama kali bertemu Muhammad Jaelani saat sidang perdana di Pengadilan Agama pada 12 Oktober 2023. Sebelumnya, ia hanya mendapat kronologi dan dokumen dari Efri, termasuk data untuk membuat gugatan talak.
“Saya tidak kenal Jaelani sebelumnya. Ketemu juga baru saat sidang. Surat kuasa pun saya tandatangani terakhir, itu pun saat daftar ke PTSP,” jelasnya.
Menurut Anies, seluruh proses sidang perceraian ditangani oleh Efri. Bahkan, dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan—yakni Didik dan Sampriono—disebut sebagai orang yang dibriefing oleh Efri. Ia juga mengklaim tak menerima uang sepeser pun dari perkara tersebut. “Uang semua dibawa Pak Efri. Saya baru tahu belakangan dari Pak Jaelani bahwa dia transfer Rp15 juta ke istri Pak Efri,” ungkap Anies.
Namun kesaksian Anies langsung dibantah habis-habisan oleh Efri. Ia justru menyebut Anies sebagai otak dari semua dokumen perkara dan orang yang aktif mengurus segalanya, termasuk membawa surat kuasa.
“Saya nggak tahu-menahu soal saksi Urip atau Sampriono. Semua itu disiapkan Bu Anies. Surat kuasa juga dia yang bawa, ditandatangani di Surodinawan,” tegas Efri saat memberikan kesaksian.