BudayaJawa Timur

Peduli Bangunan Bersejarah, Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp 58 Juta untuk Perawatan 13 Cagar Budaya

×

Peduli Bangunan Bersejarah, Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp 58 Juta untuk Perawatan 13 Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Cagar Budaya,
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat penutupan pelatihan tari Sekar Mojo dan penyerahan bantuan perawatan 13 cagar budaya yang ditetapkan Kota Mojokerto, di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Rabu (16/11) sore.

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terlihat serius untuk melindungi bangunan bersejarah di wilayahnya. Sebanyak Rp58,6 juta dikucurkan untuk untuk perawatan 13 objek cagar budaya.

 

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, bantuan itu merupakan bukti kepedulian Pemkot Mojokerto untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya di Kota Onde-onde. Meski bantuan perawatan itu baru dilakukan, Walikota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan jika dana perawatan itu bakal diberikan secara rutin di tahun-tahun berikutnya.

 

 

“Ini bentuk komitmen kita untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya. Agar terpelihara dengan baik sehingga umur fisiknya lebih panjang dan bisa dinikmati oleh generasi penerus,” ungkap Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat penutupan pelatihan tari Sekar Mojo, Rabu (16/11) sore.

 

Ning Ita menyebut, Pemkot Mojokerto tengah berupaya membangun ‘Kota Pariwisata Berbasis Sejarah dan Budaya’. Untuk itu, menjaga cagar budaya menjadi salah satu poin program besarnya.

 

 

“Kita memiliki Ripparda yakni Rencana Induk Pariwisata Daerah dan cagar budaya adalah bagian didalamnya yang wajib kita fasilitasi terkait kebutuhan anggarannya,” terangnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, setiap cagar budaya ini nantinya akan mendapat suntikan dana yang variatif mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga memasang box panel di 13 objek cagar budaya tersebut.

 

“Bantuan ini sesuai amanat Perda Kota Mojokerto Nomor 17 tahun 2019 tentang pengolahan cagar budaya. Dan nilai yang kita berikan variatif dari mulai Rp. 3 juta hingga Rp. 6 juta,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Mojokerto kepada pelaku seni budaya, juga diselenggarakan kegiatan pelatihan tari sekar mojo yang dilaksanakan selama tiga hari. Latihan tari itu diikuti oleh 60 siswi.

 

“Hari ini kita tampilkan sebagai seremonial penutupan pelatihan oleh Walikota,” pungkasnya.

 

Sekedar informasi, sebanyak 13 bangunan dan kawasan telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota dalam kurun tiga tahun terakhir. Penetapannya dilakukan melalui keputusan wali kota.

 

Status cagar budaya masing-masing ditetapkan pada gedung SMPN 7 Kota Mojokerto, SD Katolik Wijana Sejati, gedung SMPN 1, SMPN 2, dan SDN Purwotengah.

 

Selain itu, cagar budaya juga telah ditetapkan pada Denkesyah Mojokerto, Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Poroki Santo Yosef, Gereja Babtis Indonesia Pertama (GBIP), Kantor Detasemen Korem 082/CPYJ, bangunan kolonial yang berada di Jalan Kartini dan Museum Gubug Wayang, Gedung Rumah Sakit Bantuan (Rimkitban) Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah), serta kompleks Makam Pekuncen di Kelurahan Surodinawan. (Roe/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *