Jawa TimurKriminal

Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi

×

Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi
Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi

Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi
Nekat Gelapkan Dana PKH, Mantan Perangkat Desa Diringkus Polisi

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Polisi menangkap seorang mantan perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo karena kasus penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) buat menanam kentang.

Pelaku diketahui berinisial S (51) tersebut menggelapkan dana PKH selama setahun Rp. 93 Juta yang terdiri dari bantuan PKH untuk lansia, pelajar SD, SMP, SMA dan ibu hamil.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan proses penyelidikan, kepada polisi ia mengaku jika dana PKH tersebut dipakai modal untuk bertani kentang di lahan miliknya, yang berada di lereng Gunung Bromo.

“Bantuan yang digelapkan itu selama pandemi COVID-19 ini. Semuanya berada di garis kemiskinan, total 180 penerima PKH yang digelapkan oleh pelaku. Sehingga pelaku menghasilkan uang sebanyak Rp 93 juta,” jelas AKBP Arsya, Kamis (8/7/2021).

Pelaku sendiri sebelumnya diamanahi oleh warga untuk memegang ATM penerima PKH. Namun pada saat pencarian jumlah dana yang diberikan ke warga justru tidak sesuai. Bahkan ada warga yang tidak menerima dana tersebut sepeser pun.

“Penggelapan dilakukan oleh tersangka mulai tahun 2019 hingga 2020, semenjak pandemi COVID-19. Uang penggelapan dari pemotongan bantuan PKH oleh tersangka dibuat tanam kentang,” tambah Arsya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 46 rekening PKH milik warga Desa Wonokerso. Lalu ada satu buku catatan nama-nama penerima PKH yang uangnya belum diserahkan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 4 tahun penjara. ( suf )

Print Friendly, PDF & Email