Ternate – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara mulai menerapkan pola baru dalam proses pemilihan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC). Melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (UKK), partai berupaya meminimalisir konflik internal di tingkat daerah.
Kegiatan UKK tersebut digelar di Muara Hotel, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Ternate, Rabu (6/5/2026), dan diikuti para calon ketua DPC PKB se-Maluku Utara.
Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman, menjelaskan bahwa metode ini merupakan inovasi baru dalam sistem kaderisasi dan pemilihan pimpinan di tubuh partai.
Menurutnya, mekanisme pemilihan tidak lagi dilakukan melalui musyawarah di tingkat kabupaten/kota. DPW hanya berperan sebagai fasilitator pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), sementara penentuan akhir berada di tingkat pusat.
“Dengan metode ini kita menghindari adanya gesekan di tingkat bawah. Biasanya musyawarah memiliki dinamika yang bisa memicu perpecahan. Sekarang prosesnya lebih terarah,” ujarnya.
Jasri menambahkan, seluruh peserta UKK telah menyepakati mekanisme tersebut. Hasil penilaian dari tim penguji nantinya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk ditentukan siapa yang dinilai layak memimpin DPC.
“DPW hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan akhir ada di DPP. Tim penguji akan membawa hasil penilaian sebagai bahan pertimbangan pusat,” katanya.
Ia berharap penerapan sistem UKK ini mampu menciptakan proses pemilihan yang lebih kondusif, demokratis, serta memperkuat soliditas internal partai hingga ke tingkat cabang.













