Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Setelah sempat dicekal untuk ke luar negeri, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.
Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta yang menyebut bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Ya pasti. Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya,” tegas Alexander, Jumat (28/10/2022).
Alexander menjelaskan bahwa pencekalan ke luar negeri itu berlangsung selama enam bulan. Hal itu dimaksudkan untuk pengusutan kasus dugaan korupsi.
“Umumnya kalau sudah ada pencekalan nggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan ya kan. Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” jelasnya.
Alexander menyebut kasus yang diusut KPK ini terkait dugaan jual beli jabatan. Dia menyebut pengusutan itu juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Oh, sebetulnya nggak hanya lelang jabatan. Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi,” ucapnya. (Dad)