Lenterainspiratif.id | Situbondo – SFN (59) bapak dan FS (29) anak warga Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo harus berurusan dengan polisi karena kompak gebuki tetangga.
Diketahui keduanya dijebloskan ke tahanan karena mengeroyok tetangganya bernama Sawali.
Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto mengatakan, bahwa polisi mendapat laporan dan barang bukti lebih dulu sebelum dilakukan penangkapan.
“Begitu mendapat laporan ihwal pengeroyokan, kami langsung memintai keterangan sejumlah saksi. Kedua pelaku ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur,” jelas Agus Rabu, (7/2/2024).
Agus menjelaskan, awalnya korban bersama istrinya mengendarai mobil pikap bersama istri dan anaknya melintas di jalan desa.
Tanpa diketahui penyebabnya, kedua pelaku yang berpapasan kemudian mengejar korban dan terlibat adu mulut. Tanpa basa-basi, dua pelaku langsung memukul korban di depan anak istrinya.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya, terutama wajah. Korban pun lantas melapor ke polisi dan dilanjutkan dengan visum. (Dad)