
lenterainspiratif.id | Mojokerto – Kasus dugaan penganiayaan salah satu wartawan online di Mojokerto membuat pihak Pemerintahan Desa Tempuran, Kecamatan Sooko dan Desa Ngingasrembyong , Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto resmi memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan fakta sebenarnya terkait kejadian tersebut.
Hadi Purwanto, ST. juru bicara Kepala Desa Tempuran, Slamet dan Kepala Desa Ngingasrembyong, Kusdianto mengatakan fakta sebenarnya yang terjadi pada 23 Mei 2021, bahwa Kusdianto selaku Kepala Desa Ngingasrembyong tidak pernah mengeluarkan ijin untuk acara hajatan ulang tahun yang berlangsung pada 23 Mei 2021 di rumah Bu Wakik warga Dusun Sanggrahan RT. 04/RW. 02 Desa Ngingasrembyong,” jelas Hadi.
Kusdianto Kepala Desa Ngingasrembyong dan Slamet Kepala Desa Tempuran tidak pernah melakukan pembiaran terhadap masalah tersebut seperti yang ditulis dalam pemberitaan, melainkan menyelamatkan Mulyono dari amarah warga.
Masih kata Hadi, Seperti diketahui pembubaran acara hajatan tersebut dilakukan Polsek Sooko pada 23 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat pembubaran berjalan aman dan terkendali serta pihak tuan rumah (punya hajat) dan masyarakat sekitar menyadari dan menghormati peraturan pemerintah yang berlaku terkait pengendalian dan pencegahan serta penanganan penyebaran COVID-19.
Tak selang lama datang seseorang bernama Mulyono (Wartawan-red) masuk ke ruang tamu yang punya hajat tanpa ijin dan tanpa memperkenalkan diri ataupun menjelaskan maksud serta tujuan masuk ke ruang tamu tersebut sembari berdiri, membentak, menunjuk dan menyampaikan kalimat kasar atau tidak sopan kepada Budi Handoyo selaku Kepala Dusun Sanggrahan dengan kalimat “Lapo dibubarno… Gak onok ijine a ! Nanggap kok gak ngomong aku.. Yok opo lo… Koen polo enyar… lapo kok iso dibubarno…opo koen ngijino? ( Kenapa dibubarkan, bikin acara kok tidak ngomong aku, kamu Kepala Dusun Baru, apa kamu yang mengijinkan),” beber Hadi.
” Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Mulyono diajak keluar rumah oleh Babinsa Desa Agus secara baik-baik,” sambung Hadi.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, keesokan harinya pada 24 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, Mulyono kembali mendatangi kediaman Bu Wakik, Saat itulah Bu Wakik sebagai tuan rumah bertanya kembali secara baik-baik ke Mulyono dengan kalimat “Mul maksudmu opo maeng bengi… lapo mbentak-mbentak ambek nuding-nuding Pak Polo …. Wong awakmu
iku wong jobo deso kene lapo melok-melok”
Sontak terjadi debat antara Mulyono dengan warga yang berada diteras Bu Wakik, dan Mulyono sempat telpon Polisi. Beruntung segera ada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat dan keadaan segera bisa dilerai,” pungkas Hadi. ( Diy )