Jawa TimurPeristiwa

Jambret Kalung Peziarah Sunan Ampel, Jukir di Surabaya Dibekuk Polisi

×

Jambret Kalung Peziarah Sunan Ampel, Jukir di Surabaya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Jambret kalung, Peziarah Sunan Ampel
Penjambret kalung

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Juru parkir bernama Hidayat warga Sidonipah, Surabaya dibekuk polisi karena menjambret ponsel hingga perhiasan para peziarah Sunan Ampel Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan mengatakan, dalam menjalankan aksinya Hidayat tidak sendirian, ia bersama MST yang sekarang diburu polisi.

“Pelaku (Hidayat) berperan menarik kalung dan liontin, terkadang juga ponsel milik peziarah,” kata Irfan saat konferensi pers di Mapolsek Simokerto, Rabu, (29/11/2023).

Menurut Irfan, sasaran pelaku biasanya peziarah dari luar kota. Terlebih yang tak memahami situasi dan kawasan Ampel dan sekitarnya.

Salah satu aksinya yang terakhir pada Kamis (28/10) di Jalan Pegirian Surabaya. Saat itu, Hidayat mendekati korban yang sedang berjalan kaki bersama rombongan peziarah lainnya yang sedang menuju makam Sunan Ampel.

Saat korban lengah, ia lalu menarik paksa kalung dan liontin emas yang dipakai oleh korban dan langsung kabur. “Untuk menghindari massa yang mengejar, pelaku masuk ke dalam Jalan Kebondalem gang III yang tembus ke gang VII dan IX,” ujarnya.

Ketika aman, Hidayat menuju Puskesmas Sidotopo. Di depan puskesmas itu, ia janjian bertemu dengan MST. Keduanya bertemu karena telah janjian untuk menjual hasil kejahatannya dan dibagi dua.

“Keduanya ini sepakat menjual kalung dan liontin emas milik korban, hasilnya dibagi berdua,” paparnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban. Segera polisi menindaklanjuti dan mendeteksi pelaku dan berhasil menangkapnya. Sedangkan temannya MST kini masih diburu.

Akibat ulahnya, Hidayat dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *