KOTA MOJOKERTO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto bersama Tim Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satrya Yustisia Airlangga menggelar audiensi dengan jajaran Polres Mojokerto Kota, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Polres Mojokerto Kota tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kerja sama antara organisasi politik, lembaga bantuan hukum, dan kepolisian, khususnya dalam bidang hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan DPC PPP Kota Mojokerto dipimpin Ketua DPC PPP Kota Mojokerto, Moch Rizky Fauzi Pancasilawan, S.H., M.HP, bersama sejumlah pengurus. Mereka hadir bersama Tim Hukum LBH Satrya Yustisia Airlangga dan diterima Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan diarahkan pada peluang penguatan koordinasi antara Tim Hukum PPP dan jajaran kepolisian. Sinergi tersebut terutama berkaitan dengan sejumlah fungsi kepolisian, di antaranya Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), serta Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba).
Tim Hukum LBH Satrya Yustisia Airlangga menyampaikan bahwa komunikasi yang terjalin dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi dalam berbagai persoalan hukum, termasuk berkaitan dengan penyidikan, pendampingan hukum maupun penanganan perkara pidana.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan transparan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar perwakilan Tim Hukum LBH.
Selain persoalan hukum, audiensi juga membahas kemungkinan keterlibatan kader PPP dalam kegiatan pembinaan keagamaan bagi tahanan yang berada di ruang tahanan Polres Mojokerto Kota.
Kader PPP yang mempunyai kemampuan di bidang keagamaan diharapkan dapat berkontribusi memberikan siraman rohani dan pembinaan spiritual kepada para tahanan. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memberikan penguatan moral selama para tahanan menjalani proses hukum.
Pembinaan keagamaan juga diharapkan dapat menjadi ruang refleksi bagi para tahanan agar dapat melakukan introspeksi serta mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak juga menilai pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan lembaga maupun pihak yang menjalankan fungsi bantuan dan pendampingan hukum.
Hubungan yang terjalin secara baik dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Mojokerto.
DPC PPP Kota Mojokerto bersama Tim Hukum LBH Satrya Yustisia Airlangga menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi dan mengembangkan kerja sama dengan Polres Mojokerto Kota. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mencakup berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hukum, pelayanan masyarakat, pembinaan, serta pemeliharaan ketertiban.
Audiensi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan formal, tetapi berlanjut melalui koordinasi secara berkesinambungan antara pengurus PPP, Tim Hukum LBH, dan jajaran kepolisian.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Gagasan mengenai penguatan sinergi tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran Polres Mojokerto Kota sebagai bagian dari upaya bersama membangun hubungan yang berkelanjutan antara masyarakat, organisasi politik, lembaga bantuan hukum, dan institusi kepolisian.
Melalui kerja sama tersebut, DPC PPP Kota Mojokerto dan Tim Hukum LBH Satrya Yustisia Airlangga berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung terciptanya Kota Mojokerto yang aman, tertib, damai, dan kondusif.













