BudayaJawa Timur

Ekskavasi Candi Brahu Difokuskan pada Temuan Struktur Pagar Kuno Sisi Selatan

×

Ekskavasi Candi Brahu Difokuskan pada Temuan Struktur Pagar Kuno Sisi Selatan

Sebarkan artikel ini
Tim arkeolog melakukan ekskavasi pagar kuno di sisi selatan Candi Brahu Mojokerto
Tim arkeolog melakukan ekskavasi pagar kuno di sisi selatan Candi Brahu Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Upaya pengungkapan sejarah terus berlanjut di Candi Brahu, Desa Bejijong, Trowulan. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur saat ini tengah melaksanakan ekskavasi yang berfokus pada sisi selatan kompleks candi, untuk mengidentifikasi struktur pagar kuno peninggalan era Mpu Sindok.

 

Kegiatan yang dimulai sejak 13 Mei hingga 28 Mei 2025 ini didanai oleh anggaran APBN dan menjadi bagian dari proyek pelestarian serta rekonstruksi candi bercorak Buddha dari masa Kerajaan Medang atau Mataram Kuno.

 

Ketua tim ekskavasi, Muhammad Ikhwan, menyampaikan bahwa kegiatan penggalian mencakup area seluas 180 meter persegi. Area tersebut merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh BPK Wilayah XI pada tahun 2024.

 

“Target kami adalah menyingkap keberadaan pagar keliling di sisi selatan candi. Luas area yang kami gali setara dengan sekitar 30 kotak ekskavasi,” ungkap Ikhwan, Kamis (15/5/2025).

 

Indikasi adanya struktur pagar diperkuat dengan temuan sebelumnya dari BRIN, yang menunjukkan adanya formasi memanjang dari arah barat ke timur. Analisis menunjukkan struktur tersebut terbuat dari batu bata merah serupa dengan material utama Candi Brahu.

 

“Dugaan kami ini bagian dari pagar keliling candi. Kami mencoba membuktikan apakah pada masa lampau candi-candi juga dikelilingi pagar pelindung,” jelas Ikhwan.

 

Dalam proses ini, sebanyak 30 personel diturunkan, terdiri dari 15 teknisi lapangan, 15 tenaga bantu, serta empat arkeolog.

 

Ekskavasi ini memiliki nilai penting untuk melengkapi informasi arsitektur Candi Brahu. Jika pagar benar-benar ditemukan, struktur tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses rekonstruksi candi secara utuh.

 

Candi Brahu sendiri diperkirakan dibangun pada masa sebelum Kerajaan Majapahit. Berdiri megah menghadap ke barat, candi ini berukuran sekitar 22,5 meter panjang, 18 meter lebar, dan mencapai tinggi 20 meter. Prasasti Alasantan yang ditemukan tak jauh dari lokasi mencatat pendirian situs ini terjadi pada tahun 861 Saka atau 939 Masehi, pada masa pemerintahan Raja Mpu Sindok.

 

Pemerintah Hindia Belanda pertama kali mencatat keberadaan candi ini pada 1815. Setelah melalui pemugaran besar pada dekade 1990-an, Candi Brahu ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional pada 1998.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *