Lenterainspiratif.id | Sofifi – Polda Maluku Utara bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) “aspal” atau asli tapi palsu yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman.
Kasus ini mencuat setelah seorang pencari kerja berinisial MA alias Masri mengaku gagal lolos seleksi kerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park karena SIM B2 umum miliknya dinyatakan tidak sah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram menegaskan, pihak kepolisian telah merespons informasi yang beredar di media dan memerintahkan jajaran Polresta Tidore Kepulauan untuk turun melakukan penyelidikan.
“Tadi saya hubungi Kapolresta Tidore. Kapolres bilang belum ada laporan resmi dan baru tahu dari pemberitaan media. Tapi Kapolres sudah tugaskan anggotanya turun lakukan penyelidikan, menemui korban dan mendalami kasus ini,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026) malam.
Menurut Wahyu, kepolisian kini tidak hanya bergerak berdasarkan laporan resmi masyarakat, tetapi juga aktif menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa.
“Sekarang kanal laporan ada tiga. Pertama laporan resmi di kantor polisi, kedua melalui layanan 110 atau pengaduan online, dan ketiga melalui pemberitaan media. Khusus kanal ketiga, polisi proaktif turun mendalami ketika ada kasus yang mencuat di media,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengecekan terkait asal penerbitan SIM yang diduga palsu tersebut.
“Pertanyaan kami, SIM itu diterbitkan pihak mana, apakah dari jajaran Polda Malut atau Polda lain. Ini masih perlu cek dan ricek,” tegasnya.
Kasus dugaan mafia SIM ini bermula saat Masri mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate. Setelah mengantongi sertifikat pelatihan, Masri kemudian meminta bantuan pengurusan SIM B2 umum yang menjadi syarat utama melamar kerja di perusahaan tambang.
Namun harapan itu pupus setelah pihak HRD perusahaan menyatakan SIM tersebut tidak valid.
“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke anggota polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.
Akibat persoalan tersebut, Masri mengaku mengalami kerugian besar karena kehilangan peluang kerja dan merasa ditipu oleh pihak yang menjanjikan pengurusan SIM.
“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp tapi tidak ada tanggapan. Bahkan keluarga saya juga coba hubungi, tapi dia seperti lepas tangan,” katanya.
Tak hanya itu, Masri menduga praktik pengurusan SIM “aspal” tersebut bukan hanya dialaminya seorang diri. Ia menyebut ada indikasi ratusan pencari kerja lain di Maluku Utara yang diduga menggunakan SIM palsu dari jalur yang sama.
“Kalau ini benar terjadi ke banyak orang, berarti ada dugaan praktik mafia SIM yang sudah berjalan lama. Polisi harus serius bongkar jaringan ini,” tegasnya.
Masri memastikan akan segera melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian agar dugaan jaringan calo dan mafia SIM palsu dapat diusut hingga tuntas.
“Saya akan laporkan supaya semua terbuka. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan seperti ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan berinisial KA alias Kasman untuk meminta konfirmasi terkait tudingan tersebut.













