HukumJawa TimurKriminal

Dugaan Korupsi CSR Bank Jatim, Kejari Panggil DPUPR Kota Mojokerto 

×

Dugaan Korupsi CSR Bank Jatim, Kejari Panggil DPUPR Kota Mojokerto 

Sebarkan artikel ini
CSR Bank Jatim, Benpas, Taman Benteng
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Jatim. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto dipanggil lembaga adiyaksa untuk dimintai keterangan.

 

Kepala Kejari Kota Mojokerto Hadiman melalui Kasipidsus Tarni Purnomo mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Senin (6/3/2023) pihaknya memanggil dua saksi, yakni pekerja proyek Taman Benteng dan dari Dinas PUPR. Tarni melanjutkan, dari DPUPR yang hadir mewakili yaitu salah satu Kabid berinisial (YS)

“Pemeriksaan ada dari Swasta dan DPUPR, yang pihak swasta tukang proyek Taman Benteng berinisial (FR),” ucap Tarni, Senin (6/3/2023).

 

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Tarni menyampaikan, DPUPR diminta keterangan terkait verifikasi lapangan pengerjaan proyek dengan dana CSR dari Bank Jatim tersebut. Meski begitu, Tarni belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan kali ini.

 

“Intinya tentang verifikasi lapangan seperti mengecek kesesuaian spek bangunan dan lainnya. Kalau hasil pengecekan dari DPUPR ya nanti saja,” ungkapnya.

 

Pelaksanaan proyek penataan Taman Benteng Pancasila dilakukan dalam dua tahap, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Pembangunan yang bersumber dari dana CSR Bank Jatim ini menelan total biaya sekitar Rp 1.299.000.000 dengan rincian tahap pertama Rp 374 juta dan tahap kedua Rp 925 juta.

 

 

Hampir sama dengan kasus korupsi CSR Bank BNI, Tarni mengungkapkan jika pengerjaan proyek kali ini dilakukan Sulaiman (62) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Sementara penyuplai bahan material disuplai Miza Fahlevy Ismail (28) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo. Keduanya saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi CSR Bank BNI.

 

“FR yang kita panggil ini tukangnya Sulaiman yang mengerjakan proyek ini. Dia (FR) biasanya disuruh-suruh untuk membeli kebutuhan pembangunan yang kurang. Sementara bahan material yang menyuplai Miza,” pungkasnya. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *