HukumKriminal

Dua Pengedar Pil Koplo Asal Trowulan Dibekuk Petugas

×

Dua Pengedar Pil Koplo Asal Trowulan Dibekuk Petugas

Sebarkan artikel ini

foto : petugas saat menunjukkan pelaku dan barang bukti
Jurnalis : Didik E
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Peredaran Pil Koplo jenis Double L, di wilayah hukum Polres Jombang, Jawa Timur, semakin marak. Pasalnya, jajaran Polsek Kota Jombang berhasil membekuk dua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai pil double L. Pelaku tersebut bernama ‘Dandy Yulianto (19) dan ‘Moch Abi Yusuf (19) yang merupakan sama-sama warga Dusun Kedungwulan, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku dibekuk petugas setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah mengedarkan pil koplo kepeda teman perempuannya. Atas informasi tersebut, petugas langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan. Tak selang waktu yang lama, petugas berhasil membekuk kedua pelaku saat berada di Jalan Prof Yamin, Kelurahan Jombatan,  Kecamatan/Kabupaten Jombang. Teman perempuan tersebut bernama ‘Fitri Charolina, warga Dsn/Ds Jombang,  Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sementara saat dikonfirmasi, pada (10/10/2017), Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar mengatakan bahwa pelaku dibekuk petugas setelah edarkan pil koplo kepada teman perempuannya. Dan dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan 10butir pil double L dan 2buah handphone.”tukasnya
Subadar menambahkan, Atas tindakan yang dilakukan, pelaku terjerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesaehatan. Dan kasus pelaku dalam pengembangan guna untuk menyelidiki dengan keterkaitan pelaku lainnya.”tegasnya (dik)
Editor : Didit Siswantoro
               
Print Friendly, PDF & Email

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *