Lenterainspiratif.id | Medan – Propam Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolres Dairi, AKBP RHN terkait dugaan penganiayaan terhadap 2 (Dua) Personil Intelkam berinisial DS dan HS, Selasa (29/08/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Ya yang bersangkutan sudah di periksa Propam Polda Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (29/08/2023).
Saat di tanyakan sanksi yang akan di berikan terkait kasus dugaan penganiayan yang menyebabkan kedua korban masuk Rumah Sakit, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan akan di selesaikan.
“Internal kita yang akan menyelesaikan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung saat di hubungi terkait masalah tersebut mengatakan sedang rapat internal.
“Ya, nanti ini lagi rapat internal,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)