Jakarta, Lentera inspiratif.com
Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, yang berada di Diskotik MG berhasil mengamankan seorang DJ. Pasalnya, DJ tersebut saat dilakukan tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. DJ tersebut mengaku bahwa sabu yang dikonsumsi itu berasal dari tamu yang diberikan kepadanya. Namun, dirinya juga mengaku bahwa sudah lama tak mengkonsumsi narkoba, dan baru malam ini ia mencicipinya lagi. Serta, sebenarnya dirinya mengetahui bahwa minuman yang telah diminunya adalah narkoba.
"Sebenarnya saya tahu kalau itu sabu liquid, tapi saya tak mengetahui kalau barang itu (red.sabu liquid) di buat disini, "beber, DJ Mita, pada Minggu (17/12/2017).
Dan terkait kasus itu, dirinya agar dapat dilepaskan oleh petugas penegak hukum. Agar, dirinya dapat dipulangkan. Namun, demi berjalannya proses hukum, maka dirinya akan menjalani pemeriksaan terlebih dulu, bahkan akan menjalani proses hukum.
"Semoga saya dapat dipulangkan, sebab saya belum tidur."tegasnya (sis)