LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Seorang calon legislatif (caleg) terpilih diadukan ke Polres Mojokerto lantaran diduga melakukan pengancaman kepada kuli bangunan, Rabu (22/5/2024). Pelaku berinisial (RPP) itu juga mengatakan akan membeli dua kepala kuli bangunan yang tengah menggarap pagar.
Menurutnya keteranga pelapor, Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (20/5/2024) lalu. Saat itu ia bersama temannya bernama Yanto mendapatkan pekerjaan untuk membangun pagar di suatu tanah kebun Dusun Bantalan, Desa Duyung, Kecamatan Trawas.
Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, datang seseorang mendokumentasikan aktivitas yang dilakukan Hartono dan temannya. Orang yang tidak dikenal itu kemudian melaporkan aktivitas Hartono kepada RPP melalui telfon.
“Awalnya ada seseorang tanya-tanya ke kita sambil memfoto dan video. Saat kita tanyai balik, ia malah telepon seseorang,” ucapnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).
Tak berselang lama, RPP datang ke lokasi dan memarahi kedua kuli bangunan itu. Bahkan, RPP sempat mengucapkan kalimat ancaman akan membeli kepala kedua kuli bangunan itu.
“Ia mengancam akan membeli kepala kita berdua sambil marah-marah dan mevideo kita,” jelasnya.
Hartono tidak mengetahui maksud dari kata ‘membeli kepala’ yang diucapkan RPP. Meski begitu, Hartono mengaku ketakutan dengan ancaman dari RPP. Terlebih, RPP merupakan caleg terpilih dalam Pileg 2024 kemarin.
“Saya sampai tidak berani keluar rumah dan tidak mau menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Takut,” tuturnya.
Beruntung Hartono sempat merekam ancaman yang disampaikan RPP. berbekal video tersebut, Hartono berupaya mencari keadilan dan perlindungan ke aparat kepolisian.
“Tujuan (pelaporan) ya untuk mencari perlindungan dan keadilan,” tukasnya.
Sementara itu, pendamping hukum pelapor Dodik Firmansyah mengatakan, tujuannya ke Mapolres Mojokerto untuk mengadukan sikap arogan caleg terpilih berinisial RPP.
“Seakan-akan RPP ini jagoan di wilayahnya. Ia mengancam dengan nada lantang akan membeli leher klien kami,” ucapnya.
Dodik menyampaikan jika Polres Mojokerto telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan tindak lanjut.
“Alhamdulillah tadi juga sempat ada arahan agar dilakukan aduan masyarakat, setelah itu langsung diterima. Rencananya Selasa kami ke sini lagi untuk diperiksa,” tukasnya. (Diy)