Jawa TimurLingkungan

Bikin Sesak Nafas, Warga Desa Baureno Resahkan Aktivitas Pengurukan Tanah Diduga dengan Limbah B3

×

Bikin Sesak Nafas, Warga Desa Baureno Resahkan Aktivitas Pengurukan Tanah Diduga dengan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

 

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan aktivitas pengurukan tanah yang diduga menggunakan limbah B3. Akibatnya, warga sekitar mengaku sesak nafas hingga gatal-gatal.

 

Dari informasi yang didapat, pengurukan itu dilakukan oleh warga setempat berinisial G di pekarangannya. Bahan pengurukan itu diduga limbah B3 berupa dross aluminium.

 

“Kayaknya dross aluminium soalnya baunya sangat menyengat dan membuat dada sesak,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, Kamis (2/5/2023).

 

Menurut keterangan warga tersebut, pengurukan tersebut selalu dilakukan saat malam hari. Timbunan diduga limbah B3 itu mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Bahkan beberapa warga merasakan sesak nafas dan gatal-gatal.

 

“Kemarin datang sekitar jam 2 dini hari. Baunya sangat menyengat kayak karbit. Bahkan anak kecil harus diungsikan,” tuturnya.

 

Warga sekitar telah melaporkan kejadian ini ke DLH Kabupaten Mojokerto. Tim dari DLH telah melakukan survey untuk meninjau aktivitas tersebut.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi membenarkan jika adanya laporan dugaan pembuangan limbah di Desa Baureno, Jatirejo. Ia juga mengaku jika timnya sudah melakukan survei untuk memastikan apakah urug tersebut Limbah B3 atau bukan.

 

“Iya benar sudah kita tindak lanjuti. Kita juga sudah survei untuk memastikan Limbah B3 atau bukan,” ucapnya.

 

Menurut Zaqqi, dugaan sementara urug tersebut merupakan dross aluminium. Bahan tersebut masuk dalam kategori bahaya.

 

“Sepertinya dross aluminium, dan itu berbahaya untuk lingkungan sekitar,” jelasnya.

 

Saat ini Zaqqi tengah mendalami pelaku pembuangan urug yang diduga Limbah B3 tersebut. Zaqqi juga mengaku akan berkoordinasi denga aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi kasus itu.

 

“Kita akan berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk menyikapi kasus ini,” pungkasnya. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *