HukumJawa TimurKriminal

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus PNS Bugil Bareng Simpanan di Mojokerto Segera Disidang

×

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus PNS Bugil Bareng Simpanan di Mojokerto Segera Disidang

Sebarkan artikel ini
PNS, Bugil, PNS Mojokerto
RP, oknum PNS diduga selingkuh saat diamankan

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berinisial (RP) terus bergulir. Saat ini, berkas perkara kasus RP dan tenaga honorer berinisial (IA) telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

 

“Kalau tahap 2 belum, tetapi (jaksa penuntut umum) JPU telah menyatakan berkas perkara sudah lengkap (p-21) per tanggal 18 November 2024,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Nala Arjunto, kepada wartawan pada, Senin (25/11/2024).

 

Dari sejumlah bukti yang sudah diperiksa tim penyidik Polres Mojokerto, lanjut Nala menjelaskan, RP dan IA dijerat pasal 284 junto 53 KUHP tentang percobaan zina.

“Ancamannya 9 bulan, tetapi karena percobaan ancaman maksimal 6 bulan penjara,” jelas Nala.

 

Nala mengaku, saat ini pihak Kejari Kabupaten Mojokerto menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Mojokerto. Setelah pelimpahan itu rampung, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Mojokerto agar perkara ini segera disidang.

“Nanti tinggal menunggu tahap 2 dari penyidik, pengiriman tersangka dan barang bukti, setelah itu secepatnya akan kita limpahkan ke PN Mojokerto untuk disidang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *