HukumKriminal

Bandar Ganja dan Sabu Asal Mojoagung Diringkus

×

Bandar Ganja dan Sabu Asal Mojoagung Diringkus

Sebarkan artikel ini

foto : pelaku dan barang bukti yang ditunjukkan petugas
Jurnalis : Didik E
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Ahmad Lutfi (25) warga Jalan Raya Desa Kauman,  Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merupakan ‘bandar ganja dan sabu-sabu. Pelaku ini, termasuk bandar kelas kakap, sebab selain menyediakan sabu, pelaku juga menyediakan ganja kering. Pelaku ditangkap oleh petugas Kanit Reskrim Polsek Mojowarno, Jombang yang dipimpin oleh Kapolsek, atas pengembangan kasus. Sebab, sebelum pelaku diringkus, ada pelaku lain yang diringkus duluan. Sehingga petugas melakukan pengembangan, dan berhasil meringkus pelaku tersebut.
“Pelaku tersebut merupakan dalam kategori bandar kelas kakap. Karena pelaku bukan hanya menyidiakan sabu, tapi pelaku juga menyediakan ganja kering. Dan ini merupakan tangkapan yang luar biasa.”beber AKP Wilono, Kapolsek Mojowarno, (06/10/2017).
Pelaku ditangkap atas pengembangan kasus. Sebab, pelanggan pelaku tertangkap lebih awal. Dan akhirnya petugas melakukan pengejaran ke Kecamatan Mojoagung dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan 12 paket daun ganja kering siap edar, sabu seberat 1,32gram, handphone, timbangan elektrik, dan uang senilai Rp. 1,3jt, 3 bungkus plastik klip, 1 skrop dari sedotan plastik.”imbuhnya
Masih kata Wilono, kini pelaku masih mendekam di Mapolsek Mojowarno guna untuk melakukan penyidikan terkait pemasok barang berasal darimana. Dan untuk keterangan lainnya, terkait keterlibatan dengan pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”tandasnya (dik)
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *