HukumKriminal

Akibat Grayangi Gadis Dibawah Umur Seorang Kakek Di Ringkus Petugas

×

Akibat Grayangi Gadis Dibawah Umur Seorang Kakek Di Ringkus Petugas

Sebarkan artikel ini

Foto : tersangka pencabulan

Mojokerto lentera inspiratif. com 
Seorang kakek kakek harus berurusan dengan Unit Reskrim PPA Polresta Mojokerto, lantaran menggerayangi anak dibawah umur Mawar (nama samaran) (9) asal lingkungan kedundung Kota Mojokerto. 
Kakek kakek diketahui bernama Nanang alias Mukiyi (61) warga Dusun Karang wungu Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten mojokerto 
Pelaku mengakui bahwa dirinya dilaporkan orang tua Mawar (YN) ke Polresta Mojokerto dengan dugaan pelecehan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, padahal apa yang saya lakukan itu hanya guyonan, ” ungkap Mukiyi saat ditemui wartawan kemarin.
Dari data yang di himpun bahwa pelaku adalah pekerja Koperasi Simpan pinjam, termasuk ibu Mawar adalah salah satu nasabahnya yang membuka warung dilingkungan kedundung, saat melakukan penagihan ke (YN) ibu Mawar, kebetulan YN tak ada diwarungnya, tetapi yang ada hanya Mawar, saat itulah pelaku telah melakukan aksinya,” ungkap Kuasa Hukum Mawar Edi Yosep, Rabu ( 31/1/2018).
,” Dari yang diceritakan Mawar kepada orang tuanya Mukiyi diduga telah menggerayangi korban, berawal dengan meraba raba punting dada hingga meraba alat kelamin korban, kejadian ini sontak diceritakan Mawar ke orang tuanya, tak terima YN akhirnya melapor kejadian ini kepolresta Mojokerto, “jelasnya.
Sementara Visum juga sudah dilakukan pihak korban, tinggal menunggu hasil pengembangan penyidikan dari pihak polresta, “Pungkasnya. (HA). 
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *