Daerah

80 Personil Menjadi Pengawal Pribadi Dan Ajudan Cagub Cawagub Maluku Utara

×

80 Personil Menjadi Pengawal Pribadi Dan Ajudan Cagub Cawagub Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

foto : AKBP Arief Budiman
Ternate Lentera Inspiratif.com
Sebanyak 80 personil anggota Polisi dari Polda Maluku Utara akan di siapkan untuk mengawal para calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara dari mulai tanggal 12 Februari 2018 sampai selesai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala bagian pembinaan operasional (Kabagbinops) Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) AKBP Arief Budiman saat jumpa prees di kantor Humas Polda Malut.kamis (01/2/2018)
AKBP Arief Budiman mengatakan bahwa terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Maluku Utara tahun 2018 , jajaran Polri khususnya Polda Malut melaksanakan operasi Mantab Praja 2018 dalam rangka mengamankan seluruh kegiatan tahapan Pemilukada.’ucapnya
“Kami dari Direktorat Pengamanan obyek vital juga memiliki tugas dan peranan dalam menyiapkan pengawal pribadi dan  ajudan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara”, ucapnya di dampingi oleh Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar.’kata Arief Budiman
Dia menjelaskan tugas pokok DirPamobvit adalah pengaman obyek -obyek vital dan obyek tertentu serta mengamankan Kepala Negara juga VVIP ,dalam hal ini pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  itu termasuk katagori dari VVIP.
“Untuk itu kami sudah menyiapkan anggota Polri sebanyak 110 personil untuk melaksanakan berbagai pelatihan dan akan di seleksi sehingga mendapatkan 80 anggota yang siap menjadi pengawal pribadi dan ajudan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta KPU juga Bawaslu”,Jelas Arief.
Arief menerangkan ke delapan puluh personil Polda Malut akan di tempatkan pada masing- masing pasangan calon dan KPU serta Bawaslu.
“Rencanaya sebanyak 64 personil Polda akan di tempatkan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ,sedangkan 10 personil akan ditempatkan di KPU serta 6 personil lainya untuk Bawaslu”,terangnya (*alif)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *