lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Aksi perampokan yang menimpa sebuah toko emas di Banyuwangi ternyata motifnya adalah utang piutang.
Toko tersebut yakni Toko Emas Wangi yang berada di Jalan Gajah Mada. Menurut pemilik toko Muhamad Hasan, dirinya dan ke empat pelaku perampokan usai melakukan mediasi di Polsek Ganteng terkait masalah utang piutang.
“Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya kok kenapa ada penjarahan seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Usai mediasi berlangsung, ke empat pelaku langsung berpamitan ke luar dan menuju toko milik Hasan untuk melakukan perampokan.
“Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kurun waktu tak sampai lima menit, 3,7 kg perhiasan emas dirampok oleh empat pelaku tersebut. Pemilik toko mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Pemilik dan penjaga toko juga trauma.
“Kejadian tersebut terekam oleh CCTV, dan sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan sebenarnya. Emas yang diambil kurang lebih 3 kilogram 7 ons. Nilainya dua miliar lebih,” pungkas Hasan.