Baru Bebas Dari Penjara, Sudah Dapat Hadiah Timah Panas Di Kaki
lenterainspiratif.com | Surabaya – M Bahri (25) dan Yayan Dwi Khatismawan harus diamankan polisi lantaran kembali melakukan aksi menjambret di Jalan Darmo, Kamis (9/4/2020). Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana Sabtu (11/4/2020) mengatakan bahwa kedua residivis ini ditangkap pihaknya setelah melakukan penjambretan. Mereka tertangkap usai menjambret tas seorang perempuan di Jalan Darmo. saat beraksi menjambret …