HukumKriminal

sopir warga diwek jombang nyambi nyabu, di grebek petugas

×

sopir warga diwek jombang nyambi nyabu, di grebek petugas

Sebarkan artikel ini

foto : petugas bersama tersangka
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
jurnalis : didik erwanto
jombang lenterainspiratif.com
wiranto alias dawir  45 Tahun yang setiap harinya berprofesi sebagai sopir warga dusun. Jaten Rt. 03 Rw. 02 desa.Jatipelem, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang jawa timur harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu sabu di rumahnya.
Kasat Resnarkoba Res Jombang Akp Hasran, SH, M.Hum menjelaskan, bahwa pelaku di grebek petugas di rumahnya pada Rabu 27/12/2017 Pkl 14.20 Wib, dari penangkapan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti  1 Plastik klip diduga berisi sabu dgn berat kotor 0,29 Gram, 1 (satu) buah Pipet Kaca diduga berisi sisa sabu dgn berat kotor ( 0,75 gr), Seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah botol kecil merk aboltil warna putih berisi cairan alkohol sebagai kompor, 1 (satu) buah korek api warna hijau sebagai pembakar kompor, 1 (satu) buah gunting kecil warna pink, 1 (satu) sedotan plastik sebagai scrop, 1 (satu) buah HP warna hitam merk Nokia berikut simcardnya.
masih kata Akp Hasran, Pelaku Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dan atau penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 (1) jo 127 (1) a UURI NO 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dan sampai dengan saat ini pelaku masih di amankan di mapolres jombang. pungkasnya.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *