Hukum / Kriminal

sindikat pencuri biji plastik mendekam di terali besi


Kamis, 16 November 2017 - 02:26 WIB




jurnalis rofi khusnan
lenterainspiratif.com
sidoarjo – akibat bersekongkol mencuri biji plastik di PT Mitra Mulia Makmur, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Rahman Budi Santoso 23 tahun, warga Ngawi, Heru Susanto 33 tahun warga Sidoarjo, SF 35 tahun warga Pasuruan, S 46 tahun warga Pasuruan dan AK 43 tahun warga Pasuruan terpaksa meringkuk dalam terali besi Polsek Buduran.
“penangkapan 5 tersangka termasuk dua security ini setelah pihak korban curiga dengan penghasilan pabrik yang setiap kali menurun. Setelah mengecek kamera CCTV yang ada dikawasan pabrik, korban curiga dengan ulah Rahman. “Dalam rekaman itu, rahman melakukan pencurian,” terang Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto pada Rabu (15/11/2017).
masih kata kapolsek buduran Tanpa pikir panjang, korban langsung melaporkan kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan, karyawan yang di percaya membawa kunci gudang tersebut mengaku tidak sendirian. Ia leluasa keluar masuk gudang karena sudah bersekongkol dengan security pabrik. “Mereka sudah bersekongkol. Jadi pelaku aman keluar masuk.
hasil pencurian tersebut di jual kepada tersangka S dan AK selaku penadah barang tersebut yang ada di Pasuruan dengan harga Rp 15 ribu perkilogramnya. “Sekali mencuri, tersangka ini berhasil membawa 80 karung dengan total 20 ton dan perkilonya di jual seharga Rp 15 ribu,.
Akibat kejadian tersebut pabrik mengalami kerugian mencapai hingga Rp 40 juta. “Tiga tersangka dijerat pasal 363 dan pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, fi









 



Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.



VIDEO TERKINI